Skip to main content

Kode Rekening APBDes pada Aplikasi SisKeuDes

Kode rekening APBDes pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek. 

Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014.

Kode rekening pada level 4 pada Aplikasi Siskeudes adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. 

Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untuk satu pemda tertentu. Pembakuan ini berhubungan dengan adanya kompilasi data APBDes pada tingkat Kabupaten/Kota yang membutukan bagan akun standar rekening APBDes. 

Penambahan kode rekening yang tidak dibakukan atau dibuat secara parsial akan menyebabkan kegagalan perhitungan data pada saat dikompilasi pada tingkat kabupaten/kota. Kode rekening yang tidak terdaftar tidak akan terjumlah pada saat data dikompilasi walaupun dapat di ekspor impor data.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan penambahan atau perubahan kode rekening APBDesa adalah sebagai berikut:

Pilih Parameter => Rekening APBDesa 

20161018-Siskeudes-Kode-Rekening-APBDes

Lakukan double klik pada setiap level Akun => Kelompok => Obyek dan  

Klik pada tombol Tambah selanjutnya isi data dibawah ini dan diakhiri dengan tombol 

Simpan

Khusus penambahan kode rekening belanja modal agar diselaraskan dengan kode aset tetap atau disesuaikan dengan peraturan yang mengatur tentang kekayaan milik desa. Dengan kodifikasi yang selaras diharapkan proses belanja modal langsung dapat dikonversi dalam Laporan Kekayaan Milik Desa.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mudah Meng-edit atau Menghapus Data Kepala Keluarga Aplikasi Prodeskel

Apabila setelah mengiput data KK pada aplikasi prodeskel, ternyata ada kesalahan, maka anda dapat meng-edit atau menghapus data KK tersebut. Caranya sebagai berikut Pertama, login ke aplikasi prodeskel, kemudian klik DDK -> entry data. Maka akan tampil data KK yang telah di input. Perhatikan tanda/ logo pensil kuning yang kami beri tanda. Kedua, klik tanda pensil untuk data KK yang akan anda edit atau hapus. Maka akan muncul seperti gambar di bawah ini Ketiga, edit bagian yang salah, kemudian klik simpan. Atau hapus data KK tersebut. Selesai, mudah bukan? Catatan: Akan lebih menghemat waktu jika anda mengedit KK dibanding menghapus KK. Apabila KK tersebut dobel atau sudah pernah dimasukkan, timpa saja data yang ada dengan data KK baru, kemudian simpan

Aplikasi Input BIP (Aplikasi Input KK dan AK Profil Desa dan Kelurahan)

Awal Mula Aplikasi Input BIP Aplikasi ini awalnya kami sebut aplikasi INPUT BIP . Karena pada saat instalasi, aplikasi ini akan membentuk shortcut pada deskto dengan nama INPUT BIP. Lambat laun, aplikasi ini berubah nama sesuai fungsinya menjadi Aplikasi Input KK dan AK Fungsi Aplikasi Aplikasi ini adalah aplikasi sederhana yang berfungsi memindahkan data KK dan AK secara cepat ke Prodeskel. Cukup dengan menekan satu tombol di keyboard, aplikasi ini akan mengisi otomatis data KK dan AK, kemudian menyimpannya secara otomatis pula. Bandingkan dengan anda harus mengisi manual dari excel ke prodeskel. Dengan aplikasi ini, hitungan detik dan tidak perlu khawatir salah memasukkan data. Detail Aplikasi Aplikasi ini terdiri dari 2 bagian: Aplikasi Input KK dan Aplikasi Input AK. Sesuai namanya, aplikasi input KK berfungsi menginput KK dan Aplikasi Input AK berfungsi menginput AK. Masing-masing aplikasi terdiri dari versi. Versi 1 tidak menyimpan otomatis. Versi 2 menyimpan otomatis. Versi 1 mu...