Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan, antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalan anggaran tahun berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sekernan Tahun Anggaran 2016
Kode rekening APBDes pada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) terdiri dari 4 level yang terdiri dari: (a) Akun, (b) Kelompok, (c) Jenis, dan (d) Obyek. Kode rekening APBDes level 1 s.d 3 sudah dibakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan kode rekening APBDes pada level 4 disusun sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan Permendagri 113 Tahun 2014. Kode rekening pada level 4 pada Aplikasi Siskeudes adalah kode rekening default yang disusun berdasarkan modul Bimkon yang diterbitkan Deputi PPKD BPKP. Kode rekening tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Masing-masing Pemda dapat melakukan perubahan rekening tersebut dan dibakukan melalui Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan kode rekening per desa pada aplikasi Siskeudes tidak diperbolehkan dan harus dibakukan seragam untu...
Comments
Post a Comment